Komisi C DPRD Jombang Rekomendasikan Blacklist Kontraktor Proyek Rehabilitasi Gedung SD dan SMP Molor
Komisi C saat RDP dengan rekanan proyek dan bangunan gedung SD maupun SMP --
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah proyek dan bangunan gedung SD maupun SMP yang molor mendapatkan atensi serius kalangan dewan. Komisi C DPRD Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Jombang Panggil Timnggar Sebut Tidak Ada Pemangkasan Dana Pokir pada R-APBD 2025
Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin.
“Jadi memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin 11 November 2024.
Dirinya menambahkan, untuk saat ini dinas masih memberikan kesempatan perpanjang waktu untuk pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya.
“Jadi masih diberi perpanjangan sesuai waktu yang diajukan,” terangnya.
BACA JUGA:Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran
BACA JUGA:Pimpinan Baru DPRD Jombang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Meski begitu, lanjutnya komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SD maupun SMP itu.
“Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa,” bebernya.
Diungkapkannya, apabila memang pekerjaannya masih mengalami keterlambatan maka pihaknya merekomendasikan blacklist kontraktor dan putus kontrak.
“Kita blacklist kalau tidak selesai,” tegasnya.
BACA JUGA:Akan Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Jombang Periode 2024-2029 Lakukan Gladi Bersih
BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang dan Pj Bupati Raih Penghargaan Nirwasita Tantra
Sumber: