Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Pjs Wali Kota Pasuruan Lilik Pudjiastutik bersama pimpinan DPRD ketika sosilisasi pencegahan korupsi oleh KPK.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

KPK dalam kesempatan ini menekankan bahwa MCP bertujuan untuk memantau seluruh pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Satu Mengundurkan Diri, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik

“Kami berharap semua pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, khususnya para anggota DPRD, dapat menjalankan tugas mereka dengan mendukung program-program pencegahan korupsi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing," jelas Irawati selaku Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK RI

Dalam sesi penandatanganan pakta integritas, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan. (hm/mh)

Sumber: