Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi melalui Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Pjs Wali Kota Pasuruan Lilik Pudjiastutik bersama pimpinan DPRD ketika sosilisasi pencegahan korupsi oleh KPK.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-
KPK dalam kesempatan ini menekankan bahwa MCP bertujuan untuk memantau seluruh pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Satu Mengundurkan Diri, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Dilantik
“Kami berharap semua pemangku kepentingan di Kota Pasuruan, khususnya para anggota DPRD, dapat menjalankan tugas mereka dengan mendukung program-program pencegahan korupsi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing," jelas Irawati selaku Ketua Satgas Pencegahan Supervisi Direktorat III Korsup KPK RI
Dalam sesi penandatanganan pakta integritas, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029 berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi. Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Pasuruan. (hm/mh)
Sumber: