Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, Istri Mantan Bupati Fuad Amin Diperiksa
Jalannya sidang Pengadilan Tipidkor.--
“Saya tidak tahu dan tidak pernah melihat (Kamil) menyerahkan map berisi amplop yang mulia. Namun kalau datang ke rumah sakit iya,” kata Siti Masnuri.
Sebagaimana hasil persidangan sebelumnya, kesaksian Siti Masnuri berbanding terbalik dengan kesaksian Mahari Ardiansyah, ajudan Fuad Amin, yang meyakinkan hakim dan JPU bahwa Kamil memberikan map berisi amplop.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Penyuluhan Gizi bagi Pelajar dan Warga
Saat itu, Ardiansyah diminta keluar ruangan oleh Fuad Amin ketika Kamil datang. Ardiansyah melihat Kamil membawa map yang diduga berisi uang sekitar Rp1 miliar dalam bentuk 94 lembar dollar Singapura.
Kemudian setelah Kamil selesai menghadap, Ardiansyah kembali masuk. Lalu melihat map tersebut diserahkan ke istri Alm. Fuad Amin, Siti Masnuri, dan ditaruh di tempat tidur pasien.
Sementara itu, JPU Muhammad Fakhry menyampaikan, selain memeriksa Masnuri, pihaknya turut memeriksa Eni Halestin selaku staf notaris Mohamad Komarul Arifin.
Halestin memberikan keterangan bahwa memang ada pembuatan surat perjanjian antara Kamil dan Dirut PT Aman Bangkalan yang kemudian turut disaksikan oleh notaris Komarul Arifin.
“Saya hanya mengetik saja setelah selesai diserahkan pada Pak Komarul Arifin untuk diminta tandatangan kedua belah pihak setelah ada tandatangan kedua belah pihak baru saya dan saksi-saksi tandatangan juga tanpa dibacakan dan tanpa menyaksikan kalau kedua belah pihak tandatangan,” katanya.
Pada persidangan selanjutnya, JPU akan memanggil saksi ahli sebagai tahap akhir dalam sidang kasus dugaan korupsi Rp1,5 miliar dengan modus perjanjian kerja sama fiktif antara PD Sumber Daya Bangkalan dengan PT Aman Bangkalan.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah selesai, nanti tinggal pemanggilan ahli keuangan negara dan auditor dari BPKP,” pungkasnya. (bin)
Sumber: