Sempat Viral! Pencuri Gelang Berlian Rp350 Juta di PTC Mall Surabaya Ditangkap

Sempat Viral! Pencuri Gelang Berlian Rp350 Juta di PTC Mall Surabaya Ditangkap

Pelaku AM merasa khilaf dan malu dengan perbuatannya.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian gelang berlian senilai Rp 350 juta. Pelaku perempuan berinisial AM (48) itu diciduk selang 3 hari beraksi di toko perhiasan Maximillian & Mary, Pakuwon Trade Center (PTC) Mall pada Kamis 27 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Pembobolan Toko Cahaya Berlian, Korban Tidak Mau Buat Laporan

“Tersangka kami amankan di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan pada Minggu tanggal 27 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB,” terang Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Rabu 30 Oktober 2024.

Pada saat penangkapan, gelang rantai full berlian dengan berat 15,74 gram tersebut masih disimpan rapi oleh pelaku. AM belum sempat menjualnya.

Lalu, perempuan asal Pontianak tersebut langsung mengakui kejahatannya di hadapan polisi. Dia menyerah di tempat tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Tilap Uang Jualan Berlian Miliaran Rupiah, Dituntut 3 Tahun

“Kami amankan barang bukti dari tersangka berupa 1 buah gelang berlian dengan berat 15,74 gram dengan 28 butir berlian masing-masing berlian seberat 0,3 karat. Dan satu potong dress oranye yang digunakan tersangka saat beraksi,” beber Wimboko.

Sementara itu, Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto menambahkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat itu, AM mendatangi salah satu toko emas di lantai LG. Di toko Maximillian & Mary itu, pelaku mencoba memakai perhiasan gelang di tangan kirinya.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Berlian Miliaran Rupiah, Perajin Cincin Kayoon Diadili

Setelah mencoba beberapa kali, AM melihat penjaga toko sedang lengah. Merasa ada kesempatan, pelaku lalu menjatuhkan salah satu gelang tersebut ke pangkuannya.

Tak lama kemudian, pelaku menjatuhkan kembali gelang tersebut ke lantai dekat kakinya. Setelah itu, AM berpura-pura menjatuhkan syal untuk mengambil perhiasan tersebut.

“Usai berhasil mengamankan perhiasan ke dalam tas, tersangka lalu kabur meninggalkan toko dan langsung pulang ke rumahnya di kawasan Tangerang Selatan,” jelas Aris.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, aksi pencurian oleh AM ini baru dilakukan pertama kalinya. Kendati demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait alasan dan motifnya melakukan pencurian.

Sumber: