Pelanggar UU, Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Rusia dan Tunisia ke Negara Asal

Pelanggar UU, Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Rusia dan Tunisia ke Negara Asal

Petugas Imigrasi Surabaya mengawasi keberangkatan deportasi bagi WNA asal Rusia dan Tunisia.-Sujatmiko-

"DM menuju Moskow dengan Qatar Airways QR-337, berangkat pukul 15.50 waktu setempat. Sementara SM menuju Tunisia dengan Qatar Airways QR-1339, berangkat pukul 09.05 waktu setempat," terangnya.

BACA JUGA:Kanim Sumbawa Besar Deportasi WNA Yaman, Diusulkan Masuk Daftar Tangkal

Sebelum meninggalkan Indonesia, keduanya menjalani pemeriksaan menyeluruh di konter Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

"Proses peneraan cap keberangkatan dilakukan untuk memastikan mereka tidak kembali ke Indonesia dalam waktu dekat," tutur Ramdhani. 

BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran, Imigrasi Batam Deportasi 119 WNA: Terbanyak Illegal Fishing

Setelah tugas pengawalan selesai, tim Imigrasi kembali ke Surabaya pada Rabu 30 Oktober 2024 diperkirakan pukul 14.00 WIB dengan pesawat Citilink bernomor penerbangan QG-174.

Ramdhani pun menegaskan bahwa pengawasan terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian akan terus diperketat. 

Lebih lanjut, langkah deportasi ini, ia mengaku bahwa Imigrasi Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan perbatasan negara.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Deportasi Warga Pakistan

"Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami, serta memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. (mik)

Sumber: