Jaring Aspirasi, Anggota Dewan Disambati Warga Masalah Beasiswa dan BPJS

Jaring Aspirasi, Anggota Dewan Disambati Warga Masalah Beasiswa dan BPJS

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan dalam reses di wilayah Benowo. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Isu ketidakmerataan akses beasiswa kembali mencuat dalam reses perdana anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, di wilayah Benowo. Warga setempat, khususnya yang tinggal di perumahan, mengeluhkan adanya diskriminasi dalam penyaluran bantuan beasiswa

Selama ini banyak yang beranggapan bahwa beasiswa hanya diperuntukkan bagi warga di perkampungan. "Kami yang tinggal di perumahan merasa kurang diperhatikan," ungkap salah seorang warga. 

Menanggapi keluhan tersebut, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan akses beasiswa yang adil bagi seluruh warga Surabaya, tanpa memandang status sosial atau tempat tinggal.

BACA JUGA:Warga Bulak Desak Kepastian Pembangunan JLLT, DPRD Surabaya Komitmen Kawal Aspirasi

"Beasiswa ini diperuntukkan bagi seluruh warga Surabaya yang ber-KTP Surabaya. Baik yang tinggal di perumahan maupun di perkampungan memiliki hak yang sama," tegas Bang Jo.

Politisi PKS ini juga mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk bersinergi dalam menyalurkan bantuan beasiswa. "Kolaborasi ini penting agar data penerima manfaat lebih akurat dan bantuan bisa tepat sasaran," imbuhnya.

Selain beasiswa, warga juga mengeluhkan bahwa BPJS Kesehatan belum sepenuhnya menjamin biaya pengobatan akibat kecelakaan. Hal ini membuat mereka kesulitan dalam membiayai perawatan medis jika mengalami kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Usulkan TPA Baru di Gunung Anyar dan TPST di Jambangan

Menanggapi keluhan tersebut, Bang Jo menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan memperjuangkan agar biaya pengobatan akibat kecelakaan dapat ditanggung oleh BPJS.

"Saya melalui Komisi D dan Fraksi PKS akan terus mendorong pemerintah kota dan pihak terkait untuk memasukkan biaya pengobatan akibat kecelakaan ke dalam program BPJS, baik untuk peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI)," tegas Bang Jo.

Pihaknya menilai bahwa perlindungan kesehatan bagi warga Surabaya, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas, perlu ditingkatkan.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Siap Tampung Aspirasi Warga Terdampak Proyek Terowongan Pejalan Kaki TIJ

"Ini yang terus kami dorong, sehingga warga Surabaya bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya.

Melalui reses ini, Bang Jo menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dalam isu pendidikan dan kesehatan, demi kesejahteraan warga Surabaya. (alf)

Sumber: