Dipergoki Suami, Pasangan Selingkuh Dianiaya dengan Sabit dan Kunci Inggris di Homestay

Dipergoki Suami, Pasangan Selingkuh Dianiaya dengan Sabit dan Kunci Inggris di Homestay

Ilustrasi--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Telah terjadi percobaan pembunuhan terhadap pasangan selingkuh, Selasa 29 Oktober 2024, yang berlokasi pada salah satu homestay yang ada di Gubukklakah kecamatan Poncokusumo kabupaten Malang. Korban atas nama Sugiarto (41) warga Desa Wonorejo kecamatan Poncokusumo dan Ngatipah (28) warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Kini, pelaku Mulyo Utomo (47), warga Desa Kranggan kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, diamankan dan dimintai keterangan di Mapolsek Poncokusumo.

"Bukan pembunuhan hanya penganiayaan, karena kedua korban masih hidup dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit," terang, Kapolsek Poncokusumo AKP. Subijanto SH

BACA JUGA:Kasi Dinas Pariwisata Selingkuhi Bidan, Digerebek Istri di Kamar Homestay

BACA JUGA:Jadi  Tempat Mesum,  Warga Keputih Tuntut Ace Hotel Homestay Ditutup

Kapolsek mengungkapkan, kejadiannya sendiri sekitar pukul 15.00 wib disekitaran GSS pada salah satu penginapan. Sedangkan korbannya adalah pasangan selingkuh, yang digrebek suami sah perempuan.

Awalnya sekira jam 12.00 wib pelaku yang bernama  Mulyo Utomo berangkat dari rumah, dengan mengendarai motor Honda beat miliknya. Dengan tujuan untuk mengecek istrinya, yang sedang pergi ke hajatan.

Pelaku mendapati istrinya berada pada sebuah toko di kecamatan Wajak, namun diketahui istrinya tidak langsung pulang setelah belanja. Justru menuju GSS bersama dengan laki- laki lain, mengetahui hal itu pelaku langsung menghubungi anaknya. 

BACA JUGA:Razia Homestay di Lumajang, Dua Pasangan Muda-Mudi Diamankan

BACA JUGA:Kado Pernikahan yang Pahit! Azizah Salsha Diisukan Selingkuh, Ini Respon Pratama Arhan

Bapak anak itu langsung menuju homestay no 1 di GSS tersebut, langsung mendobrak kaca dan langsung menerobos masuk. Serta langsung melakukan penganiayaan dengan sebilah sabit dan kunci inggris yang telah disiapkan oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka- luka yang cukup serius, karena dianiaya menggunakan sabit, kunci inggris dan pecahan kaca. Karena terjadi keributan akhirnya warga sekitar berdatangan untuk melerai dan melaporkan ke Polsek Poncokusumo.

"Begitu kami menerima laporan adanya kejadian penganiayaan, langsung berangkat kelokasi dan langsung melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari beberapa saksi " kata, Subijanto.

BACA JUGA:Oknum Kepsek dan ASN di Sumenep Ditetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan

Sumber: