Hilangnya Spanduk Coblos Gerakan Kotak Kosong, Pengamat Politik: Intimidasi yang Tidak Dapat Ditoleransi

Hilangnya Spanduk Coblos Gerakan Kotak Kosong, Pengamat Politik: Intimidasi yang Tidak Dapat Ditoleransi

Pengamat Politik Ikhsan Rosidi. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Hilangnya ribuan spanduk "coblos kotak kosong" secara misterius di Surabaya telah memicu kehebohan dan mengundang berbagai spekulasi. Kejadian ini semakin memanaskan suhu politik di Surabaya menjelang hari pencoblosan. 

BACA JUGA:Misteri Hilangnya Ribuan Spanduk Coblos Kotak Kosong di Surabaya, Sabotase Redam Suara Rakyat?

Pengamat Politik Ikhsan Rosidi menilai, tindakan pencopotan spanduk ini dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam sebuah demokrasi.

"Secara psikologi politik tentu saja, tindakan anarkis terhadap spanduk-spanduk ini, membawa dampak intimidatif terhadap calon pemilih, yang sangat tidak dapat ditolerir dalam praktik demokrasi yang sehat," kata Ikhsan Rosidi kepada memorandum.co.id, Selasa 29 Oktober 2024. 

BACA JUGA:MAKI Jatim Gelar Kampanye Intensif Kotak Kosong, Mobil Keliling Jadi Salah Satu Senjata

Pihaknya menilai aksi tersebut sebagai bentuk sabotase terhadap proses demokrasi. 

"Ketika simbol-simbol gerakan ini dirusak seperti misalnya sabotase terhadap sejumlah spanduk coblos kotak kosong di Surabaya, maka kuat dugaan ini adalah bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan dan menghambat gearakan coblos kotak kosong tersebut," tegasnya. 

BACA JUGA:Mulai Muncul Deklarasi Pemenangan Kotak Kosong

Ikhsan juga memberikan pandangan mengenai fenomena abstain dalam konteks demokrasi elektoral. 

Ia berpendapat bahwa sikap tidak memilih atau abstain merupakan bentuk ekspresi politik yang sah dan harus dihormati. Gerakan coblos kotak kosong menurutnya, adalah manifestasi nyata dari hak warga negara untuk memilih atau tidak memilih.

BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Paslon Tunggal Berani Target Kemenangan di Atas 75 Persen

"Ya, dalam demokrasi elektoral sikap tidak memilih atau abstain dianggap sebagai pilihan juga. Seperti halnya keberadaan gerakan coblos kotak kosong adalah akomodasi demokratis terhadap pilihan untuk tidak memilih, yang merupakan sikap sah dalam demokrasi dan wajib dihargai," paparnya. 

BACA JUGA:Fenomena Kotak Kosong Kemunduran Demokrasi, Pengamat UMS: Bisa Picu Perilaku Koruptif

Ia kembali menegaskan bahwa pencopotan paksa spanduk kotak kosong menjadi ancaman serius terhadap berjalannya proses demokrasi yang sehat. Tindakan ini menunjukkan adanya upaya untuk membatasi kebebasan berekspresi dan pilihan politik masyarakat.

Sumber: