Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024, Tingkat Pelanggaran Naik 42 Persen

Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024, Tingkat Pelanggaran Naik 42 Persen

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin didampingi Wadirlantas AKBP Lukman Cahyono dan Kepala PT Jasa Raharja Jatim Tamrin Silalahi rapat analisa dan evaluasi Operasi Zebra Semeru 2024.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar Polda Jatim telah usai. Sebanyak 500.984 pelanggaran tercatat selama 14 hari pelaksanaan operasi itu. Polda Jatim menyebutkan angka itu meningkat 42 persen dibandingkan operasi 2023.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Jember Sita Ratusan Motor

Ada sejumlah bentuk pelanggaran yang mendominasi baik roda 2 maupun roda 4. Dari keseluruhan, 394.032 pelanggaran hanya mendapatkan teguran karena masih dalam batas toleransi. Untuk pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan berpotensi membahayakan keselamatan diri atau orang lain mendapatkan penindakan.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk

Secara terperinci, ada 97.971 pelanggaran oleh pengguna roda 2. "Untuk pelanggaran roda 2 meningkat 65 persen dibandingkan tahun lalu di angka 50 ribuan lebih," kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin, Senin 28 Oktober 2024, siang.

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjung Perak Operasi Zebra Semeru 2024

Pada urutan pertama, 50.202 pelanggar tidak mengenakan helm. Lalu, yang cukup memprihatinkan, yakni 17.381 pengendara masih di bawah umur. Pihaknya berharap agar orang tua tak memperbolehkan anak-anak mengendarai kendaraan.

BACA JUGA:Operasi Zebra Satlantas Polres Pasuruan, Tilang Manual Meningkat Tajam

Urutan ketiga adalah 13.111 pelanggaran yang melawan arus. "Fenomena yang berkembang saat ini, banyak orang tua yang memberi fasilitas kendaraan karena merasa anaknya sudah lihai mengendarai motor," alumni Akademi Kepolisian 1996 itu.

BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Operasi Zebra Semeru Tindak Tegas Ribuan Pelanggar

Komarudin menyebut, Ditlantas Polda Jatim juga berhasil mengamankan 6.586 knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi. Jumlah pelanggaran meningkat tinggi dari 2023 yang menemukan 147 pelanggar knalpot brong. Pihaknya memastikan tidak segan menindak tegas pengguna knalpot yang tak sesuai ketentuan. 

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Kenalkan Rambu Lalin dengan Ceria

Sementara itu, peningkatan pelanggaran roda dua, berbanding terbalik dengan pelanggaran roda 4 yang menurun 24 persen. Pada operasi zebra kali ini hanya ada 9.720 pelanggaran dari tahun lalu yang mencapai 12.117 pelanggaran.

Didominasi pengemudi tak memakai sabuk pengaman dan menerobos lampu merah. Pihaknya berharap, ini menunjukan tanda peningkatan kedisiplinan. Pelanggaran itu banyak terjadi di ruas jalan yang belum dilengkapi E-TLE. Bahkan, jumlah tilang manual meningkat 994 persen.

Sumber: