Operasi Zebra Semeru 2024 Surabaya Sukses Tekan Kecelakaan, 5.000 Lebih Kendaraan Ditilang
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2024 yang digelar oleh Polrestabes SURABAYA berhasil menunjukkan hasil yang signifikan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selama pelaksanaan operasi, ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas berhasil ditindak. Jumlahnya 5000 lebih pelanggar yang didominasi oleh roda dua atau sepeda motor.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, selama 0elaksanaan operasi 14-27 Oktober 2024, pihaknya gencar melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba, Polrestabes Surabaya Siap Buru Bandar dan Pengedar
Mulai dari tidak mengenakan helm, melawan arus, hingga pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Penindakan dilakukan baik secara manual maupun melalui tilang elektronik (ETLE)," ujar Arif, Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurutnya, hasil dari Operasi Zebra Semeru 2024 ini cukup membanggakan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa berhasil ditekan hingga mencapai angka nol.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Ungkap 59 Kasus Narkoba, Ringkus 83 Tersangka dengan BB Senilai Rp 35 Miliar
Kendati berhasil menekan angka kecelakaan, namun masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang paling menonjol adalah penggunaan knalpot bising.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan," tutur Arif.
Polrestabes Surabaya berharap bahwa keberhasilan Operasi Zebra Semeru 2024 ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
BACA JUGA:Rotasi Jabatan di Polrestabes Surabaya, 3 Kapolsek Diganti
"Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Surabaya dapat terus menurun," kata dia.
Menurutnya, keselamatan dalam berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.
Sumber: