Operasi Zebra Satlantas Polres Pasuruan, Tilang Manual Meningkat Tajam

Operasi Zebra Satlantas Polres Pasuruan, Tilang Manual Meningkat Tajam

Petugas melakukan Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Pasuruan.-Hari Mujianto/Muhammad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2024 masih berlangsung sampai 27 Oktober mendatang. Namun, data sementara menunjukkan, angka penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan mencapai 4.934 kasus. Kasus pelanggaran lalu lintas ini diungkapkan Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo

BACA JUGA:Berkat Kampung Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Raih Juara 1

Kasatlantas mengungkapkan, sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara motor yang tidak mengenakan helm SNI. Penilangan dilakukan karena pengendara tidak memakai Helm. Ada juga yang melawan arus dan juga berkendara dibawa umur. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Jaring 2.670 Pelanggar Lalin

"Data ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Pasuruan akan pentingnya kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan," ujar AKP Deni Eko Prasetyo di kantornya, Kamis 24 oktober 2024.

Petugas dalam menjalankan Operasi Zebra Semeru 2024 dilakukan dalam berbabagi tindakan. Misalnya petugas melakukan tindakan preventif (pencegahan) sebanyak 2.467 kasus. Dan juga tindakan preemtif (mengedepankan imbauan) sebanyak 2.500 kasus. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Kenalkan Safety Riding di Sekolah

Selain itu, lanjut AKP Deni Eko Prasetyo, yang perlu kerja sama dengan para orang tua dan masyarakat adalah pengendara di bawah umur. Kelompok ini menjadi pelanggar lalin yang cukup banyak dijumpai. 

“Ini juga kami mohon kepada orang tua jangan izinkan anak di bawah umur untuk berkendara di jalan raya. Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain,” tegas AKP Deni Eko Prasetyo. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Bakti Religi

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tilang manual pada 2024 ini jumlahnya melonjak fantastis. Pada 2023, tilang manual hanya dijumpai 62 pelanggar. Tahun ini, jumlah pelanggar yang terjaring tilang manual menjadi 537 kasus. Atau bisa dikata trend-nya meningkan menjadi 766 persen. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Gencar Operasi Keselamatan Semeru 2024

Tilang manual ini kembali diberlakukan pihak Satlantas di daerah karena sudah ada lampu hijau dari Mabes Polri. Sebelumnya, penindakan pelanggaran (tilang) hanya dilakukan dengan etle mobile. Namun, pro kontra yang terjadi, akhirnya pihak Polri memberikan lampu hijau agar tilang manual diberlakukan kembali. 

BACA JUGA:Antisipasi Tragedi Subang, Satlantas Polres Pasuruan Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan

Sumber: