Kolaborasi Inovatif di Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya dan Stakeholder Bersatu Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kepala Bidang TPI, Kantor Imigrasi Surabaya, Yudhistira Yudha Permana menyampaikam laporan kegiatan. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Imigrasi Surabaya menggelar diskusi strategis dengan para pemangku kepentingan Bandara Internasional Juanda dalam rangka memperkuat kolaborasi antarlembaga.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Imigrasi, pada Rabu, 23 Oktober 2024, forum ini dihadiri perwakilan maskapai penerbangan, Angkasa Pura, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, serta perwakilan militer dan otoritas terkait lainnya.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Yudhistira Yudha Permana, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan mencari solusi terbaik demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bandara.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya: WNA Rusia Pelanggar UU Keimigrasian Jalani Sidang dan segera Dideportasi
"Kami membahas peraturan, pengawasan, dan pengendalian area imigrasi serta memperkenalkan kebijakan baru terkait Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA," jelas Yudhistira.
Dalam forum tersebut, para peserta juga mendapatkan pembaruan kebijakan mengenai visa, daftar negara subjek BVK (Bebas Visa Kunjungan) dan VOA (Visa on Arrival), serta tata cara pengajuan E-VOA (Visa Elektronik) melalui QR code.
"Termasuk kewajiban Airlines terkait SIPP (Sistem Informasi Pemrosesan Pendahuluan) yakni wajib menggunakan sistem informasi pemrosesan pendahuluan data penumpang dalam rangka pemberitahuan data penumpang melalui platform SIMSIM. Integrasi data-data aplikasi internal Imigrasi, Visa, paspor, perlintasan dan lain-lain," ujar alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-13 itu.
Lanjut Yudhis, forum ini juga menjadi ajang koordinasi intensif antara instansi dengan fokus pada integrasi data dan peningkatan layanan operasional.
Diketahui, terdapat beberapa pemaparan dari masing-masing otoritas Bandara Juanda, diantaranya yang AOC (Airport Operations Committee) berharap dapat merasakan manfaat dari integrasi data yang digagas Imigrasi melalui inovasi PAU (Proses Automasi Umum).
"Dari pihak Lion Air mengumumkan bahwa ternyata rute langsung Surabaya-Jeddah akan menjadi penerbangan reguler, jadi tidak hanya untuk penumpang umrah," jelas Yudhis.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong
Sedangkan dari pihak Gapura mengusulkan agar manifest dan GD (General Declaration) bisa diproses secara digital untuk mengurangi penggunaan kertas.
Kemudian, dari Singapore Airlines juga menyampaikan panduan terbaru terkait deportasi, termasuk kewajiban pemberitahuan 48 jam sebelum keberangkatan.
Sumber: