Foto Penyuluh Bareng Paslon Beredar, Dinas Pertanian Tulungagung Lakukan Pembinaan

Foto Penyuluh Bareng Paslon Beredar, Dinas Pertanian Tulungagung Lakukan Pembinaan

Kadin Pertanian Tulungagung, Suyanto.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Netralitas ASN Pemkab TULUNGAGUNG dalam Pilkada 2024 tengah mendapatkan sorotan tajam. Itu pasca beredarnya foto dua orang penyuluh pertanian di Dinas Pertanian TULUNGAGUNG yang mengacungkan jari, seperti memberikan dukungan pada salah satu paslon peserta Pilbup TULUNGAGUNG tahun 2024.

Tidak hanya itu saja, keduanya juga berfoto bersama paslon dan beberapa orang lainnya, dengan gestur mengacungkan jari telunjuk.

Mengenakan seragam dinas, keduanya diketahui berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA:Dinas Pertanian Tulungagung Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Terpenuhi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suyatno mengaku sudah mengetahui hal itu. Pihaknya juga sudah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

Menurut Suyanto, keduanya mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kamis siang kemarin keduanya sudah kita panggil, kita berikan pembinaan dan mereka menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya, Jumat 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Tulungagung Rakor Bersama Sejumlah LSM dan DPRD, Ini Hasilnya

Suyanto menjelaskan, keduanya mengaku awalnya hanya mengantarkan beberapa anggota DPR RI dari salah satu parpol untuk berkunjung ke kediaman paslon tersebut. Namun ternyata, di dalam ruangan mereka berfoto dan berpose seperti itu.

Awalnya keduanya tidak menyangka fotonya bakal viral. Akan tetapi, foto itu rupanya diunggah di status WhatsApp oleh paslon tersebut. Walaupun segera di turunkan dan dihapus, namun tetap saja foto tersebut menjadi viral.

"Pengakuannya seperti itu, hanya mengantarkan kemudian diajak mampir dan berfoto," ungkap Suyanto.

BACA JUGA:Optimalisasi Irigasi Pertanian, Pemdes Padangan Bangun Talud Sungai Tersier Dusun Balong

Pasca pembinaan kemarin, Suyanto mengaku sudah melaporkan hasilnya kepada Pj Bupati Tulungagung, BKPSDM dan Inspektorat. Sebab untuk penentuan sanksinya merupakan kewenangan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Sehingga pihaknya hanya sebatas memanggil dan memberikan pembinaan saja.

"Nanti sore baru saya ngadep ke pak Pj, namun hasilnya secara umum sudah kami sampaikan juga ke BKPSDM dan Inspektorat karena sanksinya kan disana. Nanti kalau ada sanksi kepemiluan ya dari Bawaslu," jelasnya.

Sumber: