Kota Probolinggo Darurat Curanmor

Kota Probolinggo Darurat Curanmor

Seorang warga menunjukkan lokasi hilangnya motor.-Eko Hardianto-

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pencurian motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Kasus pencurian motor matic itu pun terekam CCTV. Nampak jelas pelaku mengendap-endap sebelum mengeksekusi dan berhasil membawa kabur motor.

BACA JUGA:Pemkot Probolinggo Perketat Kawasan Tanpa Rokok

Ditemui di rumahnya Kamis 17 Oktober 2024, pemilik motor, Tjandra Kartika Sari, warga Jalan KH Mansyur Gang 5, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, mengatakan, motor yang dicuri Honda Beat N 4392 RL. Peristiwanya Rabu 16 Oktober 2024 pukul 18.32 WIB. 

Saat itu, pemilik memarkirkan motor di pinggir jalan, tepat di depan rumah. Sebelum raib, pemilik beberapa kali melihat motornya masih dalam kondisi terparkir di tempat semula.

BACA JUGA:Kisah Pilu Siswi Probolinggo, Babak Belur Setelah Benturkan Kepala ke Bangku Sekolah

"Jadi 10 menit setelah saya parkir di depan rumah, motor saya lihat masih ada. Namun tak lama anak saya keluar melihat motor yang sebelumnya terparkir telah raib," kata Tjandra Kartika Sari.

Tak lama setelah raib, Kartika, mengecek CCTV. Dan benar saja, dua orang pelaku yang mengendarai motor melintas. Kemudian satu pelaku turun mendekati motor, dan mulai melancarkan aksinya.

Masih dari rekaman CCTV, meski sadar ada CCTV yang memantau, pelaku terus saja beraksi. Dia yang mengenakan masker, dan jaket berusaha mengeksekusi motor dengan cara jongkok. Setelah motor berhasil hidup, pelaku membawa kabur ke arah selatan.

BACA JUGA:Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 3 Selasai)

Selain mengecek CCTV, pemilik motor juga bertanya kepada warga yang ada di warung kopi dekat rumahnya. Pengunjung membenarkan jika beberapa menit yang lalu ada pengendara motor ngebut keluar dari mulut gang.

"Jadi setelah kejadian, saya langsung laporan, tapi karena BPKB masih ada di Samsat maka baru tadi saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota," imbuh Tjandra. 

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai 17 juta rupiah, sesuai harga motor Honda Beat tahun 2021.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengimbau masyarakat lebih waspada. Kehati-hatian, tidak hanya saat memarkir motor di tempat belanja, kantor, atau tempat aktivitas lainnya. Tapi juga saat memarkir motor di teras atau halaman rumah.

“Aksi curanmor dengan sasaran sepeda motor jenis matic seperti Vario, Beat, dan NMax, dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” kata AKP Didik, melalui pesan WhatsApp.

Sumber: