Jelang Pemungutan Suara, KPU Kota Mojokerto Evaluasi Tahapan Pilkada

Jelang Pemungutan Suara, KPU Kota Mojokerto Evaluasi Tahapan Pilkada

KPU Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi.-Muhammmad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Jelang gelaran Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Mojokerto melaksanakan rapat evaluasi tahapan pecalonan dan persiapan pemungutan serta penghitungan suara.

BACA JUGA:KPU Kota Mojokerto Optimistis Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Meningkat

Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Ulil Abshor menyampaikan, untuk memudahkan penghitungan suara dan memastikan transparansi di Pilkada 2024, KPU juga memperkenalkan aplikasi Si Rekap, sebuah sistem informasi berbasis mobile untuk  memastikan transparansi di Pilkada 2024. 

“Bahwa aplikasi ini memungkinkan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses oleh peserta pemilu dan publik melalui portal resmi,” terang Ulil, Rabu 16 Oktober 2024 di Ayola Hotel Mojokerto.

Ia menjelaskan, tahapan pencalonan, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga penelitian persyaratan administrasi telah dilakukan. Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto telah mendaftar sesuai periode yang ditetapkan, dengan proses verifikasi dan perbaikan persyaratan telah dilakukan hingga tahap penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:Lolos Tes Tulis, 46 Calon PPK KPU Kota Mojokerto Ikuti Wawancara

"Dengan digelarnya rapat evaluasi ini, KPU mengajak seluruh pihak tetlibat dalam mewuiudkan Pilkada 2024 yang aman, tertib dan transparan," papar Ulil.

Divisi Hukum KPU Kota Mojokerto Suwaji menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan aman. Suwaji mengajak semua pihak yang hadir, termasuk anggota Bawaslu, ketua partai politik, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pemuda dan mahasiswa, untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi terkait pelaksanaan Pemilu Serentak pada 27 November 2024.

Dalam kegiatan evaluasi  tersebut, KPU Kota Mojokerto menghadirkan tiga narasumber. Yakni Divisi Teknis KPU Kota Mojokerto Ulil Absor, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPMHM) Bawaslu Kabupaten Mojokerto Ilham Bagus Priminanda, dan Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota AKP Kunadi. (war)

Sumber: