Kakantah Trenggalek beserta Pjs Bupati Serahkan Uang Ganti Rugi untuk 39 Warga Terdampak Bendungan Bagong

Kakantah Trenggalek beserta Pjs Bupati Serahkan Uang Ganti Rugi untuk 39 Warga Terdampak Bendungan Bagong

Kakantah Trenggalek Agus Purwanto bersama forkopimda, Forkopimcam Bendungan dan warga penerima ganti rugi.-Ahmad Rifai-

“Proyeksi ke depan, didukung pengairan yang bagus dengan adanya Bendungan Bagong maka akan meningkatkan ketahanan pangan lokal yang kuat. Karena masyarakat akan bisa menyediakan bahan baku makanannya sendiri, serta dengan adanya Bendungan Bagong dapat membangkitkan ekonomi masyarakat lokal," pungkas Dyah Wahyu.

BACA JUGA:Adakan Pembinaan PPAT, Kakantah Kabupaten Trenggalek Harapkan Kolaborasi Kinerja yang Baik

Turut hadir dalam pemberian uang ganti rugi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Camat Bendungan, Forkopimcam, PPK Kegiatan Bendungan Bagong, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Brantas, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset negara, Pimpinan Cabang BRI Trenggalek, Kepala Desa Sumurup, serta Pelaksana Pengadaan Tanah, dan Sekretariat Bendungan Bagong. (*/fai)

Sumber: