Arbayanto: Dukung KPK Gempur Habis Budaya Korupsi
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Muhammad Arbayanto.-Rahmad Hidayat-
Fakta integritas ini dilakukan pada 120 anggota DPRD Jatim di hadapan Deputi Korsub KPK RI Didik Agung Wijanarko di ruang sidang paripurna, Rabu 16 Oktober 2024.
Pakta integritas dipimpin Anik Maslacahah dengan dihadiri Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. “Mengajak untuk melakukan pencegahan kepada kami (KPK),” kata Didik Agung Wijanarko.
BACA JUGA:KPK Datang di Malang, Grib Tak Ingin Tsunami Politik Korupsi Terulang
Didik menyebutkan, ada benerapa jenis korupsi yang dilakukan penyelenggara negara. Seperti Party Corruption yaitu penyalahgunaan pejabat publik dalam berinteraksi dengan warga biasa di kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:Terkait Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, KPK Periksa Pokmas di Malang
Grand Corruption yaitu penyalahgunaan tingkat tinggi dengan menguntungkan segelintir orang dengan mwngorbankan banyak orang.
BACA JUGA:KPK Ingatkan 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029
Pariptial Corruption yaitu memanipulasi kebijakan institusi dan aturan prosedur oleh para pengambil keputusan politik yang menyalahgunakan posisinya untuk mempertahankan kekuasan, status, dan kekayaan. (day)
Sumber: