Kapolres Tulungagung: 67 Personel Terima Reward, 1 PTDH
AKBP Muhamad Taat Resdi memberikan reward dan punishment.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung menggelar upacara pemberian reward dan punishment kepada anggotanya pada Selasa 15 Oktober 2024.
Bertempat di halaman Mapolres Tulungagung, upacara pemberian reward dan punishment ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi.
Kapolres Taat mengatakan, reward dan punishment diberikan untuk mengapresiasi kinerja anggotanya, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar aturan disiplin maupun hukum.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Bagong Vs Satria FU
AKBP Taat merinci, kali ini ada 67 anggota Polres Tulungagung yang mendapatkan reward. Mulai dari anggota yang berprestasi dalam kinerjanya maupun anggota yang berprestasi dalam hal olahraga. Namun ada satu anggota Polres Tulungagung yang mendapatkan punishment dan langsung menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ada yang kita kasi reward karena mengungkap kasus pencurian di daerah lain. Kemudian ada juga yang kita beri reward karena kinerjanya yang bagus dalam pelaporan. Namun ada juga yang kita PTDH," ujarnya.
Kapolres Taat memaparkan, salah satu anggota yang menerima reward adalah Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila dan anggotanya, karena bisa mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Wonogiri.
"Jadi ada pelanggaran lalulintas, kemudian kita dalami, rupanya ada kecurigaan mengarah ke kasus lainnya," jelasnya.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satlantas Polres Tulungagung menilang pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.
Setelah dilakukan pendalaman, rupanya pengendara sepeda motor yang ditilang ini adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Wonogiri.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Gencarkan Imbauan Pilkada Aman
"Ternyata di Polres Wonogiri juga sudah ada laporannya, sepeda motornya keluaran tahun 1994," ungkapnya.
Personel lain yang mendapatkan reward adalah anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, karena berhasil menggagalkan peredaran sekitar 1/2 kilogram sabu dan pil ekstasi di Tulungagung.
Sumber: