Satlantas Polres Tulungagung Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Bagong Vs Satria FU

Satlantas Polres Tulungagung Beberkan Penyebab Kecelakaan Maut Bus Bagong Vs Satria FU

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan maut antara Bus Bagong bernopol N 7223 UI yang dikemudian oleh MY (28), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dengan sepeda motor Satria FU bernopol AG 4062 RFA pada awal Oktober lalu, mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya adalah pengendara sepeda motor yang masing-masing berinisial MZ (34) dan AE (40), warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kecelakaan menjelang maghrib itu cukup menggegerkan masyarakat dan pengendara yang melintas di Jalan Raya Desa Kepuharjo, Kecamatan Ngantru. Pasalnya, akibat benturan yang keras sepeda motor korban hancur dan bodi depan bagian kanan bus penyok.

MZ meninggal di lokasi kejadian. Sementara AE, perempuan yang dibonceng MZ, ditemukan juga meninggal dunia keesokan harinya, berjarak sekitar 10 meter dari titik kecelakaan, terpental di tengah ladang tebu.

BACA JUGA:Laka Satria FU vs Bus Bagong di Ngantru: Lagi, 1 Korban Tewas Ditemukan di Semak

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila memastikan proses hukum yang dijalani MY terus berjalan. Usai ditetapkan menjadi tersangka, kini MY ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung.

MY dijerat pasal 310 ayat 4 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 12 juta.

"Berkas sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Selanjutnya kita menunggu dari kejaksaan untuk kelengkapan berkas yang diperlukan, kurangnya apa atau bagaimana, kita masih menunggu dari kejaksaan," terangnya, Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:Satria FU vs Bus Bagong di Tulungagung, 1 Tewas

Taufik menjelaskan, penyebab kecelakaan sesuai pengakuan tersangka di hadapan polisi, karena bus yang ngebut dan melanggar marka jalan.

MY memacu busnya pada kecepatan 80 - 90 kilometer perjam, kemudian berusaha menyalip lima kendaraan di depannya. Saat sudah bisa menyalip kendaraan ke empat, lalu MY berusaha menyalip kendaraan ke lima, yakni sebuah truk. Namun naas, karena terjadilah kecelakaan itu.

Polisi memastikan, MY mengemudikan bus dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urin yang negatif mengandung zat memabukkan itu.

BACA JUGA:Ngeri! Inilah 5 Fakta Menarik Bagong Punokawan, Si Bungkuk Paling Sakti

"Pas sampai kendaraan kelima yang hendak disalip, muncul sepeda motor itu, sehingga terjadi kecelakaan," urainya.

MY mengaku sengaja menyalip lima kendaraan di depannya karena mengejar waktu, sekaligus menghindari komplain dari para penumpang. Itu mengingat sebelumnya bus sempat berhenti lama untuk mengisi bahan bakar di SPBU.

Sumber: