Bantuan Sosial di Lamongan Masih Menyisahkan Persoalan

Bantuan Sosial di Lamongan Masih Menyisahkan Persoalan

Puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melawan, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.--

Mungkin kemarin ada temuan dari masyarakat, beber Farah, itu sudah dilakukan pemberian sanksi dan itu hanya satu hari saja. Dinas sosial dalam hal ini sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan memang kita hanya satu kali dan itu sudah kami laporkan ke Kemensos.

BACA JUGA:Dinsos Lamongan Salurkan Bansos Rp 3 Juta di Dua Kecamatan

Pada saat itu juga diberikan sanksi, hari itu tidak dicairkan. Artinya bahwa kelompok itu wajib membayarkan kembali kepada Kemensos atas adanya pengaduan tersebut. Selanjutnya sampai hari ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada, itu masalah bantuan pangan bagi lansia," benernya.

Farah menambahkan, "Tidak usah khawatir bahwa penyelenggaraan bansos apalagi oleh Kemensos itu disamping sudah disipakan aplikasi rijik (aplikasi yang pada hari itu juga harus melaporkan), apabila dalam satu hari tidak lapor atau melebihi jam yang sudah ditentuhkan maka kelompok pengelolah itu akan mendapatkan sanksi pada hari itu tidak dicairkan.

"Ini yang perlu kami sosialisasikan, supaya tidak ada kesalahan presepsi atau mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang di masyarakat yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Serahkan Puluhan Paket Bansos Ramadan untuk LKSA

Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan mendatangkan massa yang lebih besar lagi kalau tuntutan tidak direspons.

Tuntutan peserta aksi: Peratama, meminta pertanggungjawaban Dinas Sosial Kabupaten Lamongan atas temuan bantuan permakanan bagi lansia yang tak layak di Babat tanggal 13 Juni 2024.

Kedua, meminta pertanggungjawaban Dinas Sosial Kabupaten Lamongan atas tidak layak oleh suplier. (pul)

Sumber: