Polsek Simokerto Gagalkan Tawuran, Puluhan Remaja Dihukum Bersihkan Taman
Sekelompok remaja untuk tawuran di pagi buta berhasil digagalkan oleh Polsek Simokerto.--
SURABAYA , MEMORANDUM.CO.ID - Niat sekelompok remaja untuk tawuran di pagi buta berhasil digagalkan oleh Polsek Simokerto. Sepuluh remaja yang diamankan pada Seni 23 september 2024 pagi ini harus menerima sanksi sosial berupa kerja paksa membersihkan taman kantor polisi.
Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Moch Irfan mengatakan, para remaja yang terlibat, antara lain GR warga Sawahan Sari Mulyo, FF warga Tenggumung Wetan, PA warga Rangkah, BD warga Gubeng Kertajaya Surabaya.
"Kemudian AM warga Sawahan Sari Mulyo, FI warga Kebondalem, AZ warga Kenjeran, AM warga Jalan Sumbo, NL dari Kampung Seng, dan MF warga Boto putih Surabaya," ungkap Kompol Irfan.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Terapkan Pelayanan Prima, Warga Merasa Diistimewakan
Selain membersihkan taman, mereka juga dilatih baris-berbaris sebagai bentuk disiplin. Setelah itu, mereka diantar pulang oleh petugas kepolisian dengan pengawalan ketat.
Kapolsek Simokerto, Kompol Moch Irfan, mengatakan bahwa tindakan tegas ini diberikan sebagai efek jera agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.(mtr)
Sumber: