Viral Video Adu Jotos Dua Bocah di Lekok, Polisi Selidiki, Panggil 6 Remaja

Viral Video Adu Jotos Dua Bocah di Lekok, Polisi Selidiki, Panggil 6 Remaja

Adu jotos bocah dalam sebuah video yang viral.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah video yang mempertontonkan adu jotos dua bocah di bawah umur terjadi di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. 

Video tersebut mendadak viral di media sosial. Video berdurasi 58 detik itu menjadi sorotan lantaran kedua bocah tersebut diduga sengaja diadu oleh para remaja untuk berkelahi. remaja pengadu bocah itu usianya jelas lebih tua.

BACA JUGA:Saling Ejek Masalah Pertandingan Basket, Pelajar dan Ortu Dua SMA di Surabaya Hendak Adu Jotos


Mini Kidi--

Dua anak yang berkelahi adalah WWP (11) asal Desa Wates dan DS (12) asal Desa Gejugjati Kecamatan Lekok. Peristiwa ini diduga terjadi pada Jumat 10 Oktober 2025. Videonya mulai menyebar luas sejak Jumat hingga Minggu 12 Oktober 2025.

Menanggapi viralnya video tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. 

BACA JUGA:Terlibat Adu Jotos dengan Pengendara Mobil, 3 Crew Bus Margo Joyo Diamankan Polisi

Hasilnya, diketahui ada 6 remaja yang diduga terlibat. Remaja tersebut dianggap sebagai otak atau pemicu perkelahian tersebut. 

Mereka pun kemudian dipanggil ke Polres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Mintarta pada Minggu 12 Oktober 2025, membenarkan kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Saling Lapor Pasca-Adu Jotos di Kafe Kota Malang, 3 Mahasiswa Disel

Ia menyampaikan, jika enam anak yang dipanggil semuanya masih di bawah umur. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kejadian adu jotos yang divideokan itu.

Peran mereka antara lain; AAW (13), asal Dusun Bandungan, DesaGejugjati, berperan menyuruh terjadinya perkelahian. Lalu MYH (15), AR (15), YD (15), dan WF (13), semuanya dari Desa Gejugjati, berperan menonton perkelahian, dan MR (14), asal Desa yang sama bertugas mendokumentasikan video perkelahian antara WWP dan DS.

Mengingat keenam anak yang terlibat semuanya masih di bawah umur, pihak kepolisian memilih jalur pembinaan dan meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. 

Sumber: