Heboh! Dana Hibah Madrasah di Lumajang Diduga Ditilep Makelar

Heboh! Dana Hibah Madrasah di Lumajang Diduga Ditilep Makelar

Ilustrasi--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Di tengah menyeruaknya kabar dugaan korupsi dana hibah Jatim yang saat ini ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), indikasi serupa berembus di wilayah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten LUMAJANG, Jawa Timur.

Pengurus salah satu lembaga madrasah di Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang harus gigit jari lantaran harapannya untuk bisa membangun atau merenovasi gedung kegiatan belajar dan mengajar terancam kandas.

Ruhin, salah satu pemilik lembaga berkata, mulanya ia ditawari oleh seseorang yang terafiliasi dengan oknum kader salah satu partai untuk memperoleh anggaran. 

BACA JUGA:Terkait Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, KPK Periksa Pokmas di Malang

"Katanya ngajukan ke Provinsi. Saya diminta surat kelengkapan lembaga. Saya kasikan. Untuk proposal, di sana sudah yang buat katanya. Sesudah itu saya tunggu, pasca persyaratan yang diminta saya berikan," ucap Ruhin pada media.

Diduga, realisasi atau pencairan pada lembaga yang pimpin Ruhin berpindah ke tangan orang lain, sebut saja oknum. Terindikasi, ada pengelabuan administrasi oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab, dengan maksud mengelola anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov di luar hak lembaga penerima.

"Saya tembusi ke orang yang awalnya berkomunikasi dengan saya. Saya kaget, katanya sudah cair, tapi sebab suatu alasan, sehingga anggaran itu mau dikembalikan ke Pemprov dan saya disuruh nunggu sampai aman, dan bukti pengembalian akan diserahkan ke saya. Yang saya merasa aneh, aman apanya, dan cairnya itu ke rekening siapa? Lembaga saya ada rekeningnya, gak ada uang masuk," imbuhnya, heran.

BACA JUGA:Kejaksaan Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Ngawi soal Kasus Dana Hibah Dikbud

"Ini yang saya sesalkan. Kenapa dalam pengajuan, nama Ketua Lembaga diganti. Sementara ketuanya itu saya," tukasnya.

Di lain sisi, alur cerita yang diutarakan Ruhin mengalir dan mengerucut pada Rifa'i, warga Desa Tempursari, Kedungjajang. Ditemui media ini, Rifa'i senada mengiyakan pergantian nama ketua lembaga tersebut.

Namun menurutnya, bukan tak ada maksud. Melainkan sudah menjadi komitmen pihaknya dengan calon penerima, bahwasannya dalam alokasi anggaran tersebut, semua kepengurusan ditanggung dan penerima (lembaga -red) tinggal terima kunci.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Dinas Kebudayaan Ngawi, Kejaksaan Periksa Saksi dari Kepsek dan Sekwan

"Karena ini komitmennya sudah terima kunci, memang niatan supaya lembaga tidak ruwet tidak riwa-riwi. Komitmen kita begini, supaya tidak ruwet, nanti tinggal bangun, nanti dapat bangunan, sesuai, kokoh, layak," ucap Rifa'i, pihak yang mengaku sebagai koordinator alokasi dana ke lingkup lembaga madrasah/yayasan di Kecamatan Kedungjajang.

Diperjelas pada pengajuan lembaga milik Ruhin, Rifa'i menjawab, sudah cair. Akan tetapi ia tak berterus-terang berapa nominalnya. Setakat ia menuturkan, dana tersebut akan dikembalikan ke Pemprov, karena, ada perubahan titik koordinat pembangunan sekira 10 meter di lahan yang sama, sehingga menurut Rifa'i, pihak yang survei enggan meneruskan ke titik koordinat yang baru.

Sumber: