Terlibat Narkoba, Oknum ASN Pemkot Madiun Terancam Sanksi
Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.-Andhika Abdillah-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran nasib yang akan dialami HK (38) oknum ASN Pemkot Madiun yang kedapatan terlibat narkoba dan dibekuk Satreskoba Polres Madiun Kota.
Pasalnya, HK terancam mendapat sanksi bahkan terberat bisa dipecat dengan tidak hormat dari ASN jika nantinya terbukti bersalah terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Ambil Paketan Sabu, ASN Pemkot Madiun Diringkus Satreskoba
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengaku sudah mendapatkan informasi terkait perilaku anak buahnya yang kini ditahan polisi. Namun, pihaknya belum secara resmi menerima surat dari aparat berwenang terkait kasus tersebut.
"Di kami masih belum ada surat menyurat. Mungkin, masih menunggu proses berikutnya yang secara administrasi," ujar Sekda diwawancari awak media di Balai Kota Madiun, Rabu 18 September 2024.
BACA JUGA:Diselipkan Dalam Alquran, Pasutri Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas Madiun
Sekda menegaskan, pihaknya sudah tentu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum anak buahnya jika memang nantinya terbukti secara sah terlibat kasus tersebut.
"Yang jelas, pasti ada sanksi. Cuma, kami masih belum bisa menentukan apakah sanksinya ringan, sedang, ataupun berat," tegasnya.
Soeko pun mengaku menyayangkan kejadian menimpa anak buahnya itu. Sebab, pihaknya sudah berulangkali memberikan imbauan agar melaksanakan kegiatan sehari-hari sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk, bekerja maupun bersosial dengan masyarakat.
BACA JUGA:Selundupkan Kue Lebaran Isi Sabu, Warga Surabaya Diamankan Petugas Lapas Pemuda Madiun
Karenannya terkait kasus itu, Soeko menegaskan, pihaknya tidak akan pasang badan membela oknum ASN yang bersalah.
"Kalau memang mengambil langkah yang salah, resikonya ditanggung sendiri. Kan, kami sudah memberikan peringatan secara terus-menerus," terangnya.
Terkait kasus itu pula, Sekda berjanji akan meningkatkan intensitas sosialisasi antinarkoba khususnya kepada para ASN yang bertugas di Kota Madiun. Meskipun, menurutnya, para ASN dinilai sudah dewasa dan sudah tahu mana hal yang baik maupun buruk.
"Kami hanya bisa mengingatkan untuk selalu mematuhi aturan yang ada," pungkasnya. (aji)
Sumber: