Kota dan Kabupaten Pasuruan Memasuki Zona Merah

Kota dan Kabupaten Pasuruan  Memasuki Zona Merah

Pasuruan,Memorandum.co.id - Wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan kini menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Zona merah ini didapati lima pasien terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menbenarkan Kota Pasuruan dinyatakan zona merah, dan ada dua pasien yang terkonfirmasi virus Corona. "Berat bagi saya untuk memberikan statemen pada sore hari ini. Kota Pasuruan menjadi zona merah," ucap Wali Kota Teno dalam jumpa pers di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Jumat (10/4/2020). Meski begitu, Teno tetap memberikan apresiasi kepada semua element yang terlibat dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau virus Corona. "Saya berharap dengan memberikan statemen seperti ini untuk masyarakat Kota Pasuruan semakin menyadari untuk tidak melakukan kongko - kongko atau berkumpul. Karena sudah masuk zona merah," ujar Teno. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Agus Sutiaji menyebutkan, Kabupaten Pasuruan berstatus zona merah setelah tiga pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid-19. "Pasien positif itu sudah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil," jelas Agus. (rul/day)

Sumber: