Kejaksaan Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Ngawi soal Kasus Dana Hibah Dikbud

Kejaksaan Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Ngawi soal Kasus Dana Hibah Dikbud

Mantan anggota DPRD Ngawi dari Partai NasDem, Suwardi, melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Ngawi.-Andhika Abdillah-

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak

Zainal menjelaskan, untuk dana hibah tahun 2022 tersebut sebesar Rp 19 miliar, pihaknya bukan melakukan verifikasi. 

"Saya hanya pencairan saja dan untuk verifikasi dan pencairan tetap dilakukan. Permasalahan verifikasi terhadap lembaga, saya tidak tahu sebab, pada saat itu saya belum bertugas di dikbud," ujarnya. (aris/dika)

Sumber: