Driver Ojol Edarkan Ganja Sintetis di Malang

Driver Ojol Edarkan Ganja Sintetis di Malang

SH berikut barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pengedar ganja dan tembakau sintetis di kamar kos di Perumahan Karanglo Indah Blok C, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Malang.

BACA JUGA:Pengedar Ganja Jetis Kulon Digerebek

Perbuatan itu dilakukan SH (31), pria yang sehari-hari driver ojek online (ojol). Petugas juga melakukan penggeledahan di kamarnya dan menemukan banyak narkoba yang disimpan tas jinjing hitam.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja lewat Instagram

Setelah dibuka didalamnya berisi 3 kantong plastik ganja seberat masing-masing, 49,190 gram; 52,010 gram; 52,000 gram; 1 pak plastik klip; timbangan elektrik, ransel; dan HP.

BACA JUGA:Anak Ditangkap Polisi, Warga Keputran Kejambon Edarkan Ganja

Kemudian bungkusan lakban cokelat berisi ganja seberat 28,240 gram; 6 bungkus plastik klip ganja seberat masing-masing 3,960 gram; 4,400 gram; 2,460 gram; 2,420 gram; 4,460 gram; dan 3,420 gram.

BACA JUGA:Pengedar Sabu dan Ganja Gubeng Dicokok

Adapun kotak biru yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip ganja dengan berat 0,867 gram, 4 bungkus plastik klip jenis tembakau sintetis, masing-masing seberat 1,495 gram; 0,500 gram; 0,493 gram; dan 0,476 gram.

BACA JUGA:Kejar Maling hingga Jatuh dan Terluka, 4 Anggota Reskrim Diganjar Penghargaan

Setelah terbukti, SH berikut barang bukti digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Berdalih Insomnia, Sales Isap Ganja

"Jadi, kita amankan tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, Selasa 10 September 2024.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Pengedar dan Pembeli Sabu di Lasem Baru

Sumber: