Sejumlah Desa di Ponorogo Membuat Tempat Isolasi Mandiri

Sejumlah Desa di Ponorogo Membuat Tempat Isolasi Mandiri

Ponorogo, Memorandum.co.id - Penanganan pencegahan penyebaran Covid19 di desa-desa wilayah Kecamatan Sawoo saat ini telah sampai dengan pembuatan tempat isolasi mandiri berkelompok. Hal ini mendukung desa sebagai salah satu ujung tombak dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid19, setelah sebelumnya desa - desa di wilayah Kecamatan Sawoo membuat Posko Desa Siaga Covid19, Pos Gerbang Desa dan Poskamling. Kapolsek Sawoo AKP Edi Suyono, S.E. saat sambang ke Desa Kori, Kecamatan Sawoo pada Kamis (9/4/2020) misalnya, mengapresiasi desa-desa yang telah membuat tempat isolasi mandiri berkelompok. Hal ini juga sesuai surat edaran Bupati Ponorogo tentang protokol isolasi mandiri berkelompok dalam rangka penanggulangan Covid19 di Kabupaten Ponorogo. Dimana setiap desa mengadakan tempat isolasi mandiri berkelompok dengan sasaran Orang Dengan Risiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan yang tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri di rumah. "Kalau dari laporan pemantauan Bhabinkamtibmas yang masuk, hampir seluruh desa telah membuat tempat isolasi mandiri berkelompok di desanya, beberapa diantaranya tinggal sedikit kekurangan - kekurangan misalnya tempat tidur atau peralatan dapur. Ke depan tentu akan sangat dibutuhkan manakala pemudik yang tidak bisa dihimbau untuk tidak pulang kampung," ujar AKP Edi Suyono. Kegiatan isolasi mandiri berkelompok di desa dalam pelaksanaannya diketuai oleh Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Camat. Orang yang diisolasi akan dipantau kesehatannya secara berkala oleh unsur kesehatan di desa tersebut. "Orang yang diisolasi akan dikarantina selama 14 hari, serta dilarang meninggalkan tempat isolasi. Ndak boleh dijenguk sampai dinyatakan sehat dan tidak bergejala," pungkas Kapolsek Sawoo. (alv/gus)

Sumber: