Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat untuk tanah ulayat.-Istimewa-

“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang. 

BACA JUGA:Menteri AHY Dukung Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. 

BACA JUGA:Menteri AHY: Ini Semua tentang Keadilan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (*/pul)

Sumber: