Pasangan Rusdi-Shobih Datangi Bawaslu, Ada Apa?

Pasangan Rusdi-Shobih Datangi Bawaslu, Ada Apa?

Bakal calon bupati dan wakil bupati Rusdi - Shobih mendatangi Kantor Bawaslu--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Belum adanya keputusan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten PASURUAN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disambangi oleh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Rusdi Sutejo - Shobih Asrori, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil bupati Pasuruan yang akan berkontestasi di pilkada mendatang, Sabtu 7 September 2024. Keduanya mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan di kawasan Apollo Gempol. Keduanya didampingi rombongan. Terlihat juga beberapa orang politisi Partai Gerindra yang turut mendampinginya.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu berlangsung lebih dari satu jam. Pertemuan digelar di ruangan lantai II gedung Bawaslu. Setelah pertemuan selesai Rusdi menyapa awak media yang sudah menunggunya.

BACA JUGA:Dewan Terima Surat Pengunduran Diri Rusdi-Shobih, KPU Siap Verifikasi Administrasi Berkas Calon

Dari pengakuannya, Rusdi, mengatakan kedatangannya tersebut adalah untuk bersilaturahmi. Rusdi sendiri juga mengatakan dari pertemuan tertutup tersebut ia mendapatkan banyak masukan terutama dalam hal menghadapi masa kampanye ke depan.

"Kita datang untuk bersilaturahmi. Dan intinya kami juga menginginkan pilkada ini sejuk, damai, dan riang gembira," kata Rusdi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh PPDI Kabupaten Pasuruan. Dimana hasil temuan Bawaslu menyatakan, organisasi PPDI kedapatan melakukan kontrak politik dengan Rusdi. Yakni dengan imbalan akan mensejahterakan perangkat desa jika terpilih menjadi bupati mendatang.

BACA JUGA:Rusdi-Shobih Luncurkan 33 Program Prioritas, Angkat Potensi Santri dan Persekabpas

"Salah satu poin yang dibahas tadi terkait dugaan pelanggaran netralitas, jika seandainya itu masuk dalam kasus pelanggaran maka yang salah bukan PPDI," lanjut Rusdi.

Rusdi bahkan mengaku siap pasang badan agar kesalahan itu dilimpahkan kepadanya. Sebab dirinya merupakan salah satu pembina PPDI Kabupaten Pasuruan. 

"Kalau memang dianggap sebuah kesalahan, maka itu salah saya," ujarnya. Dia berani mengatakan itu agar para perangkat desa tidak lagi terbebani dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh Bawaslu.

BACA JUGA:Ribuan Warga Antar Rusdi-Shobih Daftar ke KPU, Sebut Pasangan Dwi Tunggal

"Biarkan perangkat desa bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksinya. Dan saya yakin dalam kasus ini tidak ada pelanggaran," lanjutnya lagi.

Ketua Bawaslu, Arie Yoenianto mengatakan, penanganan kasus dugaan pelanggaran PPDI saat ini masih belum tuntas, mengingat belum sampai pada tahapan pengambilan keputusan serta rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sumber: