Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob

Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob

Terduga pelaku MAK dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya. -Oskario Udayana-

"Tersangka berperan eksekutor dan residivis," tandas Aris.

BACA JUGA:Eksekutor Curanmor Spesialis Ojol Dibekuk

Pengakuan MAK kepada petugas sudah dua kali beraksi dan pernah ditangkap atas kasus yang sama oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.  

BACA JUGA:Komplotan Bandit Curanmor yang Dibekuk Resmob, Juga Beraksi di Sidoarjo dan Gresik

"Saya pernah ditangkap tahun 2017 dan 2021," terang MAK. (rio)

Sumber: