Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, TNI Polri Ngobrol Bareng Insan Media
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Infanteri Ruli Nurisa--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Jaga stabilitas dan kondusifitas pilkada 2024 di Mojokerto Raya, TNI bersama Polri menggelar ngobrol bareng bersama insan media. Kegiatan yang di gelar di aula Kodim 0815 Mojokerto pada Kamis 5 September 2024 ini dihadiri Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
”Ngopi bareng ini untuk menjalin sinergi TNI POLRI dengan insan media dalam menghadapi pilkada 2024 agar tercipta stabilitas dan kondusifitas di wilayah Mojokerto Raya," terang Dandim Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Ruli Nuriza.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Ini Pesan Bupati Mojokerto kepada Insan Pers
BACA JUGA:Hadiri HPN 2023, Ini Pesan Bupati Mojokerto kepada Insan Pers Bumi Majapahit
Lebih lanjut dikatakannya, agar tercipta pilkada yang aman dan damai pihaknya mengantisipasi berita hoax yang bisa memprovokasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya insan media agar menfilter berita yang berkembang di media sosial.
Pihaknya, baik TNI dan Polri dijamin netral dan tidak akan memihak, dan tidak mendukung paslon.
”Aturan kami sudah jelas, netralitas TNI dan POLRI sudah harga mati yang tidak perlu diragukan lagi, ” tegasnya.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Launching Timsus Anti Money Politics
Sementara Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas bagi para perusuh yang ingin mengacau jalannya pemilukada di wilayahnya yang akan digelar serentak pada 27 Nopember 2024 mendatang.
”Jadi siapapun itu, jika ada yang nekat merusuh apalagi bikin anarkhis dalam pemilukada ini, saya langsung sikat dan proses secara hukum, ” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Kampung Pengawasan dan Antipolitik Uang
Ia juga tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon.
Terkait penindakan money politic, Daniel menyebut sudah ada lembaga yang menanganinya yakni Gakumdu, yang didalamnya juga ada Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan.
”Silahkan laporkan jika menemukan pelanggaran beserta bukti-buktinya, ” pungkasnya.(war)
Sumber: