Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Pentingkan Social Distancing
Pasuruan, Memorandum.co.id - Pengurusan perpanjangan pajak kendaraan dan SIM beberapa hari kemarin sempat tutup, kini telah dibuka kembali, untuk memberikan pelayan kepada masyarakat, pada Rabu (8/4). Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Achmadi mengatakan, kegiatan pelayanan ini dengan senantiasa mengimbau wajib pajak untuk menerapkan standarisasi kebersihan personal, yang senantiasa mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dalam kawasan samsat. "Kami juga memberi tanda khusus pada tempat duduk wajib pajak maupun pengurusan SIM, sehingga tidak terlalu berdekatan dengam orang lain. Sesuai dengan penerapan social distancing antarindividu di gedung pelayanan samsat dan satpas," ucap Achmadi. Satlantas Polres Pasuruan Kota yang senantiasa melaksanakan implementasi SOP protokol coronavirus disease 2019 (Covid-19) dan sesuai dengan atensi Kapolri mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 di area samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota. "Sebelum memasuki samsat dan satpas masyarakat dianjurkan memasuki decontamination box. Dilanjutkan menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan di tempat yang disediakan di beberapa titik setiap pokja pelayanan samsat dan satpas," ujar Achmadi. Achmadi menjelaskan, ia juga mengukur suhu tubuh masyarakat dengan thermal camera guna mengetahui suhu tubuh dari wajib pajak yang akan memasuki gedung samsat. Apabila ditemukan masyarakat dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius maka akan dikordinasikan dengan dokkes polres guna penanganan lebih lanjut. "Kami juga memberikan imbauan kepada anggota agar mengimbau masyarakat setelah dan sebelum memegang atau memproses berkas dari masyarakat. Senantiasa menggunakan hand sanitizer dan dalam memberikan pelayanan senantiasa menggunakan masker dan sarung tangan," terang Achmadi. Saat ditemui di lapangan, Panit Baur Sim Aiptu Fatkhul Anwar mengatakan, kegiatan seperti ini akan kami laksanakan setiap hari dan selama keadaan sudah kondusif. "Untuk hari ini aatpas sudah melayani perpanjangan SIM sebanyak 80 orang yang telah mengalami habis masa waktu saat tutup kemarin," tutup Fatkhul.(*/rul/fer/gus)
Sumber: