Satlantas Polres Tulungagung Ajak Masyarakat Patuhi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto

Satlantas Polres Tulungagung Ajak Masyarakat Patuhi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto

Satlantas Polres Tulungagung dan Dishub menunjukkan papan imbauan.-Ahmad Rifai-

AKP Taufik menjelaskan, jika sebelumnya pengguna kendaraan R4 atau lebih dari arah barat atau dari Alun-Alun Tulungagung bisa melintasi Jalan Jaksa Agung Suprapto mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, kini tak boleh lagi selama 24 jam penuh. 

BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Keluarkan Imbauan Soal Penggunaan Sepeda Listrik, Ada Apa?

"Namun kalau dari arah timur (Jalan Basuki Rahmad, red) ke barat (Jalan Jaksa Agung Suprapto, red) tetap bisa, tak ada perubahan," ucapnya.

BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Coklat dan Teguran Lisan ke Pengendara

Pihaknya pun berharap, masyarakat bisa mentaati aturan yang berlaku saat ini. (fir/fai)

Sumber: