Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditolak, Tim Sentra Gakkumdu Lamongan Diminta Turun Gunung

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ditolak, Tim Sentra Gakkumdu Lamongan Diminta Turun Gunung

M Muflikh Hildan pelapor berikutnya bersama Staf Bawaslu Lamongan Robert Durianto, di kantor Bawaslu Lamongan--

Terpisah Syamsudin membeberkan, "Ada laporan dengan obyek persoalan yang sama cuma beda pelapor atas nama M Muflikh Hildan. Namun ditanggapi dengan berbeda yakni pelapor diterima dan dokumen yang kurang disuruh melengkapi. "Ini kan aneh, ada apa dibalik ini semua. Hal ini patut diatensi bersama masyarakat Lamongan dan betul-betul untuk kita awasi," beber dia.

BACA JUGA:Siap Kawal Sukseskan Pilkada Lamongan Gelar Rakor Kesiapsiagaan

Ditanya, Staf Bawaslu Lamongan Robert Durianto, "Ini bukan wewenang kami, langsung saja ke Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi pak Farid, atau M Farid Achiyani, red) atau langsung ke pak Toni Ketua Bawaslu.

"Karena baik Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data serta Informasi M Farid Achiyani atau langsung Toni Wijaya Ketua Bawaslu tak ada ditempat alias ada di KPU karena saat itu ada pendaftaran calon petahana Yuhronur-Dirham menendaftarkan diri ke KPU Lamongan," ucap Durianto usai menerima laporan dari pelapor M Muflikh Hildan.

Sumber: