Dua Pelaku Pemalsuan Pita Cukai Rokok Diringkus, Potensi Rugikan Negara Rp 100 Juta Lebih

Dua Pelaku Pemalsuan Pita Cukai Rokok Diringkus, Potensi Rugikan Negara Rp 100 Juta Lebih

Kepala Bea dan Cukai Pasuruan Hatta Wardhana (tengah depan) menunjukkan pita cukai palsu dan memperlihatkan dua pelaku berompi oranye-Biro Pasuruan-

Sumber: