Parpol Non-Parlemen Solid Menuju Pilkada Kota Malang 2024

Parpol Non-Parlemen Solid Menuju Pilkada Kota Malang 2024

Ketua dan pengurus parpol non-parlemen Kota Malang usai mengikuti sosialisasi pencalonan yang digelar KPU Kota Malang.-Ariful Huda-

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menyampaikan putusan MK Nomor 60 tahun 2024 tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pusat. 

BACA JUGA:Pascaputusan MK Soal Cakada, Pakar Politik Unesa: Selamat Tinggal Bumbung Kosong dan Cakada Boneka

“Saat ini sedang dilakukan harmonisasi antara KPU RI dengan MK dan DPR RI,” terangnya saat dihubungi via ponsel, Rabu 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Toyib menyebutkan masih menunggu petunjuk dan arahan terkait keputusan tersebut sebagai dasar pelaksanaan di tingkat daerah. 

BACA JUGA:Anik Maslachah Datangi Ditintelkam Polda Jatim, Ada Apa?

“Apakah nanti ada SE (Surat Edaran, red) atau aturan lain, juklak juknisnya,” jelasnya. (ari)

Sumber: