Ini Motif 3 Pelaku Penganiayaan yang Ditangkap Polres Tulungagung

Ini Motif 3 Pelaku Penganiayaan yang Ditangkap Polres Tulungagung

Ketiga pelaku penganiayaan.-Ahmad Rifai-

Dari tangan tersangka dan hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera Merah Putih dan tiang yang terbuat dari pipa paralon yang diisi campuran semen dan pasir dan beberapa bukti lainnya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik

“Tersangka dikenakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 2 KUH Pidana,” pungkasnya. (fir/fai)

Sumber: