Jaksa Hadirkan Gus Muhdlor di Sidang Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali menjadi saksi di kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Kabupaten Sidoarjo.-Ferry-
"Setelah diperlihatkan, bupati mengiyakan dan menyatakan adalah perusahaan keluarga," ujarnya.
BACA JUGA:4 Pimpinan di Sidoarjo Tak Dipotong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sementara itu, Gus Muhdlor juga mengaku uangnya senilai Rp 30 juta untuk urusan Bea Cukai juga tidak kembali saat mengurus barang paketan DHL milik istri.
"Uang saya juga tidak kembali. Saya meminta driver untuk mengurusnya," jelas bupati.
Namun, lagi-lagi Ari Suryono yang menyelesaikan itu semua.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Oknum Jaksa Terima Rp 400 Juta
"Saya tidak tahu, besoknya barang sudah ada," jawab Gus Muhdlor.
Terkait uang Rp 30 juta yang diserahkan Gus Muhdlor ternyata dipakai untuk kepentingan pribadi drivernya Masruri. Dan itu diakui Masruri di persidangan.
"Uangnya saya pakai pribadi. Belum saya kembalikan," jawab Masruri.(fer)
Sumber: