Netralitas ASN Disoal, Oknum Camat dan Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lamongan

Netralitas ASN Disoal, Oknum Camat dan Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lamongan

Perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan disoal, oknum camat dan kepala desa (kades) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan.-Biro Lamongan-

BACA JUGA:Peragakan 56 Adegan Pembunuhan Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan, Sodorkan Pisau Dikira Menyerang

Laporan yang dilakukan ini, Syamsudin menegaskan sekaligus meminta Kepala Desa dan ASN jangan pernah menciderai demokrasi Pilkada di Kabupaten Lamongan ini, biarkan masyarakat menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani. Selain itu ia juga meminta sebagai pengayoman masyarakat jangan ikut-ikutan mendukung. Apalagi mendeklarasikan yang tentunya itu bisa melukai hati nurani rakyat atau masyarakat. 

"Kades dan camat dan ASN lainnya harus netral, kami akan terus melakukan pelaporan manakala diketemukan adanya dugaan yang sama yang dilakukan oleh ASN," tegasnya.

BACA JUGA:Pemotor Tewas Terlindas Truk Molen di Kedung Baruk

Dalam hal ini, Muttaqin, Komisioner Bawaslu Lamongan bidangi SDM dan Diklat, menyebutkan bahwa laporan mengenai dugaan pelanggaran ini telah diterima. "Kami akan segera menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan ini. Namun, beberapa dokumen bukti masih perlu dilengkapi dalam waktu dua hari ke depan," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Pelaku Begal di Balai Kota Surabaya lewat Petunjuk CCTV, Korban Dapat Ganti Motor Baru

Perihal netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Lamongan disoal, oknum camat dan kepala desa (kades) dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Muttaqin, setelah dokumen lengkap, pihak Bawaslu akan memanggil terlapor untuk memberikan keterangan. "Kami akan memanggil semua oknum kades dan camat yang terlibat untuk dimintai keterangan," tegasnya. (*)

Sumber: