Perkuat Peran Daerah Dalam Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual yang Berkelanjutan
Kanwil Kemenkumham Jatim memperkuat peran pemerintah daerah dalam pelayanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan. -Sujatmiko-
Tidak tanggung-tanggung, selama dua hari pelaksanaan ToT, para operator klinik KI akan mendapatkan berbagai materi berharga. Mulai dari topik yang paling umum seperti Kebijakan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Jatim, Tata Cara Sertifikasi BPOM bagi Produk Merek Kolektif hingga Tata Cara Pengurusan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) bagi Produk Merek Kolektif.
BACA JUGA:Pererat Kerja Sama dengan Unpatti, Kakanwil Kemenkumham Maluku Support Layanan Easy Passport
"Bahkan, para operator juga dibuka cakrawalanya dengan diajarkan strategi Komersialisasi Produk Merek Kolektif melalui E-Commerce dari perusahaan e-commerce Tokopedia," urai Mustiqo.
Dari aspek teknis, para operator mendapatkan ilmu Penguatan Pemanfaatan merek.dgip.go.id bagi Operator KI dari Direktorat TI DJKI serta Tata Cara/ Praktik Penyusunan Salinan Ketentuan Penggunaan Merek Kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.
"Untuk mengukur adanya peningjatan kemampuan dari setiap operator, kami mengadakan pre test dan post test terkait materi-materi yang dibagikan," jelas Mustiqo.
BACA JUGA:Ngaku Pemilik Tanah dan Pengembang Perumahan Tipu Rp 500 Juta
Sedangkan untuk masyarakat umum, Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengadakan talkshow dengan tema-tema menarik. Seperti Akselerasi Potensi IG melalui Sinergi & Kolaborasi, Setelah Dapat Jenama Selanjutnya Apa? dan Investor Needs Inventor. (*)
Sumber: