Anggaran OPD Mitra Kerja Komisi A DPRD Jatim Bocor Halus

Anggaran OPD Mitra Kerja Komisi A DPRD Jatim Bocor Halus

Adam Rusydi dan Freddy Poernomo. -Rahmad Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM - Komisi A DPRD Jatim membidangi pemerintahan dan hukum mencurigai bocor halus anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Berkurangnya anggaran dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Bantah Klaim Sejumlah Pulau di Wilayah Kabupaten Trenggalek

Hal ini, disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi didampingi anggota Komisi A, Freddy Poernomo, Rabu 14 Agustus 2024. “Ada perubahan anggaran yang sudah disepakati di paripurna. Ini ada pelanggaran etika politik anggaran,” sebut Adam.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU Lamongan Matangkan Persiapan dan Ajak Tangkal Hoax

Politisi Golkar ini, menyebutkan semua anggaran mitra kerja terpotong oleh TAPD. Ia menyebutkan, Pemprov Jatim telah merubah kesepakatan. Padahal kebijakan politik anggaran tersebut, ada perubahan. Namun komisi sebagai alat kelengkapan pembahas anggaran tidak diberikan informasi perubahan anggaran. 

“Ada apa dalam perubahan ini,” tegas ketua Komisi A.

BACA JUGA:Halte Alun-alun Sidoarjo II Berpindah ke Depan Mapolres Gresik, Kok Bisa?

Ternyata setelah dibahas di Paripurna Perubahan APBD 2024. Anggaran terhadap 20 OPD mitra kerja Komisi A diketahui berubah.

Sementara itu, Freddy Poernomo menyampaikan, urusan regulasi sudah dilalui. Proses di Komisi A sudah dilakukan, sampai diproses ke Badan Anggaran (banggar). “Dan sudah dilaporkan banggar di paripurna,” tandas Freddy.

BACA JUGA:Atlet Selam OBA Jatim Berangkat Awal, Pengenalan Venues PON XXI

Lanjut Freddy juga  sudah menjadi pembahasan juga sudah sampai kepimpinan dewan. Sampai juga ke fraksi-fraksi. 

“Dan akhirnya ditandangani pimpinan DPRD dan pj gubernur. Bahasan itu sudah sah di paripurna,” kata Freddy.

Usulan penambahan anggaran Sekretariat DPRD Jatim dari Rp 75 miliar menjadi Rp 15 miliar,  Dinas Kominfo dari Rp 4 miliar menjadi Rp 1 miliar, Biro Hukum dari Rp 1 miliar menjadi Rp 500 juta, BPSDM dari Rp 16 miliar menjadi Rp 6 miliar, Biro Umum dari Rp 17 miliar menjadi Rp 8 miliar, satpol PP dari Rp 6 miliar menjadi  Rp 2 miliar.

BACA JUGA:Bawaslu Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Inisiatif Pencegahan

Sumber: