Pemkab Tulungagung Bantah Klaim Sejumlah Pulau di Wilayah Kabupaten Trenggalek
Kabag Pemerintahan Kabupaten Tulungagung Agus Eko Putranto. -Biro Tulungagung-
Masih menurut Antok, sebelum kabar tersebut mencuat dan menjadi perhatian masyarakat, pihaknya sudah tiga kali menggelar pertemuan internal, melibatkan Pemkab Trenggalek, Pemprov Jatim, dan Kemendagri.
BACA JUGA:Eksistensi Pramuka di Era Modern, Pegiat Nilai Diperlukan Revitalisasi
Pertemuan terakhir dilakukan pada 1 Agustus 2024, namun sampai saat ini belum ada titik temu.
Menurutnya, dari hasil pertemuan terakhir, diusulkan agar masalah ini diselesaikan di level pimpinan. Artinya antar bupati kedua kabupaten. Akan tetapi karena saat ini jabatan Bupati Tulungagung belum definitif, maka belum ada kejelasan terkait hal itu.
BACA JUGA:Usai Ikuti Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN, Menteri AHY: Semangat Lanjutkan Pembangunan
"Jadi dua kali dengan pemprov dan Kabupaten Trenggalek, kemudian sekali dengan Kemendagri dan Pemkab Trenggalek. Yang terbaru itu hasilnya kami diminta menyelesaikan di level pimpinan. Nah karena saat ini kita masih Pj bupati, itu kita sedang tanyakan apakah bisa diselesaikan saat ini atau menunggu definitif. Itu yang belum ada kepastiannya," pungkas Antok. (*)
Sumber: