Sejoli Cekcok di Vila, Tusuk Pria di Leher dan Kepala

Sejoli Cekcok di Vila, Tusuk Pria di Leher dan Kepala

Terduga pelaku digelandang ke Mapolsek Prigen setelah menjalani perawatan di puskesmas.-Biro Pasuruan-

Polisi yang tiba di lokasi kejadian telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan melakukan olah TKP. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prigen dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Sumber: