Hak Jawab Prof Dr Khoirul Huda, Ada Dugaan Keterlibatan Asesor UHT dengan Petinggi LLDIKTI VII Jatim
Prof Huda (paling kiri) usai memberikan sosialisasi bersama pokja dari LLDIKTI VII Jatim.-Alif Bintang-
5. Paragraf menyebutkan “Beberapa kali, duo Ivan dan Huda tampil dalam sosialisasi percepatan pengajuan gubes di sepanjang tahun 2023”.
Hubungan saya dengan Dr Ivan, selaku Kepala Bagian Umum di LLDIKTI merupakan hubungan profesional dalam hal pekerjaan. LLDIKTI beberapa kali memberikan penugasan kepada saya dan profesor lain untuk memberikan pengarahan kepada Universitas mengenai sosialisasi pengajuan Jabatan Fungsional. Hal itu pun penugasan dari Kepala LLDIKTI VII Jawa Timur.
BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Bantah Bermain Jual-Beli Gelar Gubes
6. Paragraf berikutnya menyebutkan banyak lektor kepala yang resah terhadap eksistensi Huda dan Ivan. Sebab dosen yang memenuhi persyaratan secara aturan, akan dipersulit apabila tidak melewati pintu maladministrasi ala Huda- Ivan.
Pernyataan ini sangat tendensius dan merugikan saya. Ini pernyataan yang menuduh tanpa bukti apa-apa.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
7. Dikatakan dalam tulisan itu “Agar bisa mulus dalam meraih jabatan gubes, kita diminta uang Rp. 200 sampai 300 juta. Itu belum termasuk karya ilmiah atau jurnal internasional bereputasi. Untuk satu jurnal dibanderol Rp.60 sampai Rp. 75 juta di luar Rp. 200 juta itu,”jelas NML.
Pernyataan ini sangat merugikan kredibilitas saya. Pertama, mengenai harga satu jurnal, silakan dicek secara resmi dalam website jurnal internasional bereputasi berapa biaya yang harus dikeluarkan. Mengenai angka 200-300 juta saya tidak tahu dan tidak pernah melakukan hal tersebut.
Demikianlah HAK JAWAB ini saya buat, dan bisa kami pertanggungjawabkan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. (*)
Sumber: