Wujud Empati, Polisi Trenggalek Beri Santunan Kakek Korban Curas

Wujud Empati, Polisi Trenggalek Beri Santunan Kakek Korban Curas

Kakek korban curas menerima santunan dari sedekah sukarela seluruh anggota Satreskrim.--

TRENGGALEK, MEMORANDUM – Jajaran Satreskrim Polres TRENGGALEK memberikan santunan dan bantuan sembako kepada seorang kakek korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya TRENGGALEK-Ponorogo.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin saat konferensi pers menyampaikan, peristiwa tragis menimpa kakek berusia 82 tahun, Sabtu 20 Juli 2024 di jalan raya Trenggalek-Ponorogo. Masuk wilayah Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek. Santunan tersebut berasal dari sedekah sukarela seluruh anggota Satreskrim.

“Bentuk kepedulian dan empati kita terhadap korban dimana beliau ini sudah berusia lanjut 82 tahun dan sehari-hari berprofesi sebagai petani,”ujar AKP Zainul.

Diketahui profesi korban sehari-hari adalah memungut hasil pertanian atau ladang yang dia miliki. Saat kejadian, korban bermaksud akan membeli jamu di ruko Jagalan.  Saat korban berdiri di depan toko, tiba-tiba korban ditarik oleh orang tidak dikenal. Korban dimasukkan ke dalam mobil dimana di dalamnya terdapat 3 orang tersangka.

BACA JUGA:Polres Trenggalek Bekuk Pelaku Curat

Di dalam mobil, mulut korban di bekap dan tas milik korban yang berisi uang sejumlah Rp 14 juta ditarik dan direbut paksa pelaku. 

Korban kemudian diturunkan di tepi jalan masuk cengkong Desa Tamanan. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung.

Mendapati hal tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pencurian dengan kekerasan (curas) hingga berhasil menangkap satu orang tersangka di wilayah Kabupaten Jember.  “Satu tersangka berhasil kita amankan dan dua lainya sedang dalam pengejaran,”pungkas AKP Zainul.(hms/day)

Sumber: