Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

Anggota Reskrim dan Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan menunjukkan komplotan begal pembacok sejoli.-Oskario Udayana-

Seperti yang diberitakan sebelumnya, komplotan begal yang membacok sejoli di depan toko penjualan mesin foto copy MCM di Jalan Ngagel Jaya pada Minggu 21 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, akhirnya berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Simokerto.

BACA JUGA:Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online

Ternyata, komplotan ini diotaki kakak adik beriniaial SDY (28) dan Maqful (29), keduanya warga Jalan Karanggayam, Tambaksari. Kemudian JW (22), warga Jalan Kapas Krampung, WA (23) warga Jalan Jagiran, dan OS (17), asal Sampang, Madura.  (*)

Sumber: