Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online

Manfaatkan Pembebasan Pajak Daerah 2024, Target Pemprov 238 M, Hati-Hati Membeli Kendaraan via Online

Direktur PT Memorandum Sejahtera Choirul Shodiq, Manajer Iklan Ahmad Syaiku dan AKP Suryono, Paur Samsat Surabaya Selatan, Eko Bagus Harja Kabag Asuransi Jasa Raharja Jatim dan Hendrik Kristian Kasubit PKB dan BBNK Bapenda Jatim.--

Karena menurut Suryono, pelaku kejahatan saat ini sangat canggih. Antara lain bisa merubah nomor seri rangka dan mesin kendaraan. "Karena itu, ketika bertransaksi kendaraan bermotor lebih baik melakukan cek fisik utamanya kendaraan second. Kami di Samsat Surabaya Selatan siap membantu," ungkap AKP Suryono.

Di bagian lain, Eko Bagus Harja Kabag Asuransi Jasa Raharja Jatim menambahkan, pada prisipnya mereka melekat.  “Tiada terbit STNK PNKB bila belum membayar SWDKLLJ. Kalau ada yang mengatakan bahwa mati pajak kok ditilang itu karena belum sah karena belum membayar SWDKLLJ setiap tahunnya,” jelas Eko Bagus. 

Eko Bagus berharap, pemilik kendaraan diharapkan patuh dan lebih sadar membayar pajak, mumpung ada penghapusan SWDKLLJ denda berjalan. (*)

Sumber: