Tak Terima Ada Cupang di Leher Kakak Perempuan, Main Keroyok

Tak Terima Ada Cupang di Leher Kakak Perempuan, Main Keroyok

Terdakwa Farhan Al Kahfi mendengarkan putusan hakim PN Surabaya.-Ferry Ardi Setiawan-

BACA JUGA:Sengketa Kampoeng Roti, Pelapor Serahkan Slip Barang Bukti Laporan Keuangan ke Penyidik

Terdakwa juga merobohkan Beat Ali Darwis, kemudian menginjaknya sebanyak dua kali. Kejadian diketahui warga, kemudian terdakwa bersama-sama temannya membubarkan diri. Akibat kejadian itu, korban terluka di sekujur tubuh menjalani rawat inap.  (*)

Sumber: