Dituding Lakukan Penistaan dan Fitnah, Ketua DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy ke Polda
Gus halim bersama pejabat DPW PKB Jatim saat melaporkan Lukman Edy di Ditreskrimsus Polda Jatim.-Farid Al Jufri-
BACA JUGA:PKB Jatim Harap Berkah Ramadan di Tahun Politik
"Baik yang sifatnya audio, audio visual, maupun cetak," tuturnya.
Saat ditanya apakan akan dimaafkan apabila Lukman Edy melakukan permintaan maaf. "Ya kita lihat nanti. Saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi yang tidak produktif, kita negara hukum ya saya melakukan ini untuk menegakkan keadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, DPP PKB lebih dulu melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dengan unsur informasi bohong.
Di mana, Lukman mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro sehingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.(rid)
Sumber: